Allah itu satu dan Quran dari Allah

Dalam Islam, ada kaidah bahwa kewajiban (fardhu) dan kebutuhan yang mendesak (darurat atau hajat yang kuat) didahulukan daripada amalan sunnah. Ini bukan berarti sunnah tidak penting, tetapi syariat memiliki urutan prioritas.
Beberapa dalil yang menjadi dasar:
Surah Al-Baqarah 2:286: "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya." Ini menunjukkan Islam memperhatikan kondisi dan kemampuan manusia.
Surah At-Taghabun 64:16: "Bertakwalah kepada Allah semampu kalian..." Ayat ini menegaskan bahwa syariat mempertimbangkan kemampuan dan keadaan.
Rasulullah ﷺ juga bersabda bahwa amalan yang paling dicintai Allah adalah yang diwajibkan terlebih dahulu, kemudian amalan-amalan sunnah sebagai penyempurna.
Contohnya:
Bekerja mencari nafkah untuk diri dan keluarga yang menjadi tanggungan adalah kewajiban, sehingga didahulukan daripada ibadah sunnah seperti puasa sunnah jika keduanya bertabrakan.
Menolong orang yang sedang dalam keadaan darurat lebih utama daripada melanjutkan ibadah sunnah.
Menunaikan utang yang jatuh tempo lebih didahulukan daripada melakukan amalan sunnah yang menghabiskan harta.
Jadi, keperluan manusia yang benar-benar mendesak dan termasuk kewajiban atau kebutuhan penting dalam syariat dapat didahulukan daripada amalan sunnah, selama tidak menyebabkan meninggalkan kewajiban kepada Allah seperti salat lima waktu. Sunnah tetap sangat dianjurkan dan menjadi penyempurna ibadah setelah kewajiban dan kebutuhan yang wajib telah ditunaikan.

Makarih adalah jamak dari kata makruh, yang dalam konteks hadis Rasulullah SAW merujuk pada perkara-perkara yang tidak disukai, dibenci, atau terasa berat oleh hawa nafsu. Istilah ini sangat populer dalam hadis “Huffatil jannatu bil makārih, wa huffatin nāru bis shahawāt”, yang artinya: "Surga diliputi oleh hal-hal yang dibenci, dan neraka diliputi oleh hal-hal yang disukai syahwat."

Postingan populer dari blog ini

dunya temporary akhirah forever

husnul khatimah

The Believer's Long Journey to Eternal Rest