pemahaman
Surah An-Nahl ayat 125:
"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah, pelajaran yang baik, dan berdebatlah dengan cara yang paling baik."
Ayat ini menunjukkan bahwa dakwah memperhatikan cara penyampaian. Selama caranya baik dan tidak melanggar syariat, penggunaan media modern termasuk konten kreatif dapat menjadi bagian dari dakwah.
Surah Ali 'Imran ayat 104:
"Hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar."
Surah Fussilat ayat 33:
"Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, beramal saleh, dan berkata, 'Sesungguhnya aku termasuk orang-orang Muslim.'"
Selain itu, Rasulullah ﷺ bersabda:
"Barang siapa yang menunjukkan kepada suatu kebaikan, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya." (Hadis riwayat Sahih Muslim)
Hadis ini menjadi dasar bahwa jika konten membuat orang belajar Islam, memperbaiki ibadah, atau semakin dekat kepada Allah, maka pembuatnya berpeluang memperoleh pahala sesuai kehendak Allah.
Di era sekarang, banyak konten non-Muslim yang menarik perhatian masyarakat. Karena itu, membuat konten Islam yang berkualitas, indah, mudah dipahami, dan relevan dengan generasi muda bisa menjadi salah satu bentuk dakwah. Yang dinilai bukan sekadar apakah gayanya modern atau Gen Z, tetapi apakah:
isi kontennya benar dan tidak menyimpang dari ajaran Islam,
tidak mengandung hal yang diharamkan,
bertujuan menyebarkan kebaikan,
dan dilakukan dengan niat yang ikhlas karena Allah.
Apabila konten tersebut terus memberikan manfaat setelah dipublikasikan—misalnya orang belajar, mengamalkan ilmu, atau terdorong berbuat baik—maka ada harapan menjadi amal jariyah, berdasarkan hadis tentang amalan yang pahalanya terus mengalir, termasuk ilmu yang bermanfaat, selama Allah menghendaki.