Madzhab Hanafi yang didirikan oleh Imam Abu Hanifah adalah salah satu pilar utama dari golongan Ahlus Sunnah wal Jamaah (Sunni) dalam Islam. Bersama dengan madzhab Maliki, Syafi'i, dan Hanbali, madzhab ini diakui secara luas sebagai pedoman fikih dan akidah yang sah bagi mayoritas umat Islam di seluruh dunia.

Postingan populer dari blog ini

dunya temporary akhirah forever

husnul khatimah

The Believer's Long Journey to Eternal Rest