learn and earn app conclusion
Ya. Dalam fikih Islam, hukum asal muamalah (urusan dunia, teknologi, bisnis, aplikasi, dan internet) adalah mubah (boleh) sampai ada dalil yang mengharamkannya. Karena itu, aplikasi berbasis AI seperti Goodwall atau EasyA tidak otomatis menjadi haram hanya karena menggunakan AI.
Alasannya:
Teknologi adalah alat (wasilah), bukan tujuan ibadah. AI, internet, atau aplikasi pada dasarnya bersifat netral. Yang dinilai adalah cara penggunaannya.
Jika digunakan untuk hal yang halal, misalnya:
belajar,
membangun karier,
mencari beasiswa,
mengikuti kursus,
networking profesional,
mengembangkan keterampilan, maka hukumnya tetap mubah, bahkan bisa menjadi mustahab (dianjurkan) jika membantu melakukan kebaikan.
Perkembangan zaman diakui dalam fikih. Para ulama memiliki kaidah bahwa hukum pada sarana dan kebiasaan dapat menyesuaikan perkembangan selama tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah. Islam tidak melarang inovasi yang membawa manfaat.
Dalam Al-Qur'an, tidak ada riwayat yang secara langsung menyebut sikap Nabi Sulaiman 'alaihis salam terhadap bangsa Sur (Tyre) atau Fenisia. Karena itu, kita tidak boleh memastikan sesuatu yang tidak dijelaskan oleh nash.
Secara historis, wilayah Fenisia (termasuk kota Sur/Tyre) dikenal sebagai kerajaan maritim yang hidup pada masa yang berdekatan dengan masa Nabi Sulaiman. Dalam tradisi sejarah, raja Sur, Hiram I, disebut menjalin hubungan baik dengan Nabi Sulaiman. Ia membantu menyediakan kayu aras, pengrajin, dan bahan bangunan untuk pembangunan Baitul Maqdis. Hubungan ini digambarkan sebagai kerja sama dalam urusan dunia, bukan berarti Nabi Sulaiman menyetujui keyakinan apa pun yang bertentangan dengan tauhid.
Dari sudut pandang Islam, sikap Nabi Sulaiman dapat dipahami sebagai berikut:
Beliau selalu mengajak manusia untuk bertauhid kepada Allah.
Beliau berlaku adil kepada berbagai bangsa.
Beliau boleh bekerja sama dalam urusan yang halal dan membawa kemaslahatan.
Beliau tidak meridhai penyembahan berhala atau kesyirikan.
Jadi, jika yang dimaksud adalah bangsa Sur/Fenisia, maka tidak ada dalil yang menunjukkan Nabi Sulaiman memusuhi mereka hanya karena asal-usul mereka. Yang menjadi ukuran dalam dakwah para nabi adalah iman, keadilan, dan ketaatan kepada Allah, bukan suku atau bangsanya.